Awas Mengawasi Dana Desa | OPINI

Sangkawi.com - Seru juga kata mereka. Bagaimana tidak, mania cangkruk sambi nyruput, ternyata tidak pernah lelah dan lemah mengikuti setiap perkembangan informasi yang ada.

 Seperti sajian menu istimewa melengkapi kopi hangat mereka, ' Dana Desa dan Korupsi ' selalu menjadi topik celoteh dengan kemeriahan sederhananya. " Jika masih saja ada anggaran Alokasi Dana Desa atau Dana Desa yang tidak tepat sasaran atau dikorup oleh seorang oknum atau kelompok.
Cepat atau lambat akan berada di Hotel LP." Cletuk sruput mania, sembari lalu meneguk tuangan kopi hangat dihadapanya.

Setelanya ia lanjutkan dengan seruan mengajak temannm-temannya agar, turut berperan aktif dalam ikut mengawasi penyaluran Dana Desa " Mari bersama untuk mengawasi penggunaan anggaran DD di masing2 Desa kita agar desa kita benar2 sejahtera." Seru nya.

Sementara sruputer disampingnya mengkernyitkan alisnya sambil nggedumel" Walah!!Bukan kita yang mengawasi tetapi
Kitanya yang di awasi " sahut sruputer disebelahnya menimpali.

" Fakta bicara khusus tempat saya banyak terjadi mark up, anggaran kurang transparan, hanya yang pro kades saja yang di ajak musyawarah. Ini tentunya tidak mungkin dilakukan  kades sendirian, bisa jadi banyak yang terlibat bermain anggaran DD."  Demikian cuplikan narasi celoteh ala sruputer mania cangkrukan.

Korupsi menyebabkan Penyakit Gula, Stroke dan Kanker Ganas.
Anda boleh perhatikan itu dari sekitar anda. Percaya tidak percaya, hal serupa tentunya bisa dilihat sekalipun terlintas senyum menekan untuk menutupinya.

Kita semakin mengerti, bahwa jadi pemimpin, misal, jadi Kepala Desa itu sungguh berat dunia akhirat... Selain tekanan-tekanan keharusan yang mungkin kita semua tidak perlu mengetahui kenapa harus begitu. Pun juga, kelak masih akan di sambut pertanggungjawaban di hadapan Tuhan nya.( Bagi yang melakukan topik diatas ). Dan yang pasti tidaklah semua pemimpin atau kepala desa yang seperti itu bukan.

Akan tetapi, omong-omong soal pengawasan. Memang hal itu perlu dilakukan. Jika kita semua tidak menginginkan apa yang seperti sruputer celotehkam terjadi.

Karena, pengelolaan dana desa memerlukan pengawasan dari berbagai pihak dan berbagai level. Setiap individu masyarakat desa dapat melakukan pengawasan.

Dalam Pasal 68 UU N0. 6/2014 tentang hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan akses dan perlu dilibatkan dalam pembangunan desa. Masyarakat desa sendiri yang dapat memantau pemanfaatan dana desa sesuai yang telah direncanakan dalam APBdes.

Secara internal, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa dengan memberi pembekalan mekanisme dan prosedur pengelolaan dana desa. Pada tingkatan lebih tinggi, lembaga pengawasan di tingkat kabupaten seperti Inspektorat perlu mengambil peran besar dalam pengawasan dana desa yang dilakukan kepala desa dan aparaturnya.

Untuk dapat melakukan pengawasan, maka obyek yang diawasi (APBDes) harus disajikan secara transparan kepada masyarakat desa. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang baik, transparan, efektif, efisien, bersih dan akuntabel. Penyelenggaraan Negara di tingkat pemerintahan desa pun perlu mewujudkan itu.
Awas Mengawasi Dana Desa | OPINI Awas Mengawasi Dana Desa | OPINI Reviewed by Timexpose on November 30, 2019 Rating: 5