Duta PPWI Kecam Penganiayaan Wartawan di Langsa
NEWS, Langsa - Duta PPWI Aceh sangat menyayangkan dan mengecam aksi brutal IRT yang melakukan penganiayaan terhadap Sumardi yang merupakan anggota PPWI Langsa sekaligus wartawan Lintas Atjeh.
"Sangat disayangkan kebrutalan yang dilakukan oleh tersangka, apalagi tersangka seorang perempuan. Berdasarkan informasi dari ayah korban keributan yang terjadi tidak hanya sekali namun sudah berulang kali. Naas pada keributan kali ini mengakibatkan Saudara Sumardi menjadi korban dengan hantaman menggunakan balok kayu yang mengakibatkan luka robek serius di kepala," demikian kata Dara Ayuwi, SH, kepada wartawan, Kamis (15/06/2017).
Informasi yang diterima, hal itu dikarenakan keributan bermula dari anak korban dan tersangka sehingga membuat orang tua menjadi cekcok.
"Meski demikian aksi kriminalitas tidak bisa ditolerir, kita minta Kepolisian bisa memproses kasus ini secara transparan dan pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal berdasarkan undang-undang," terangnya.
Dara juga meminta agar rekan-rekan PPWI Kota Langsa bisa mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jangan sampai permasalahan ini dianggap sepele. Agar kedepannya dapat dicegah dan tidak terulang kembali serta segala percekcokan antar tetangga yang berakibat pelanggaran hukum," tandas Dara Ayuwi, SH.
BACA JUGA : IWO Aceh Minta DPRK Aceh Timur Yang Ancam Wartawan Harus di PAW dan Proses Hukum
Sebelumnya diberitakan wartawan Lintasatjeh.com Sumardi terpaksa harus dilarikan ke ruang gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Cut Mutia Langsa setelah dihantam dengan balok kayu oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RML yang merupakan tetangga korban, Kamis (15/06/2017).
Pelaku yang disebut-sebut istri dari seorang pegawai salah satu instansi di Kota Langsa merupakan warga Lorong Cempaka, Dusun Pahlawan Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Sumardi yang juga anggota PPWI Kota Langsa mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan harus mendapatkan 12 jahitan, akibat dihantam dengan balok kayu.[Red]
BACA JUGA : Ancam Wartawan, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Dipolisikan
"Sangat disayangkan kebrutalan yang dilakukan oleh tersangka, apalagi tersangka seorang perempuan. Berdasarkan informasi dari ayah korban keributan yang terjadi tidak hanya sekali namun sudah berulang kali. Naas pada keributan kali ini mengakibatkan Saudara Sumardi menjadi korban dengan hantaman menggunakan balok kayu yang mengakibatkan luka robek serius di kepala," demikian kata Dara Ayuwi, SH, kepada wartawan, Kamis (15/06/2017).
BACA JUGA : Wartawan LintasAceh Luka Parah Dihantam Balok
Informasi yang diterima, hal itu dikarenakan keributan bermula dari anak korban dan tersangka sehingga membuat orang tua menjadi cekcok.
"Meski demikian aksi kriminalitas tidak bisa ditolerir, kita minta Kepolisian bisa memproses kasus ini secara transparan dan pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal berdasarkan undang-undang," terangnya.
Dara juga meminta agar rekan-rekan PPWI Kota Langsa bisa mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jangan sampai permasalahan ini dianggap sepele. Agar kedepannya dapat dicegah dan tidak terulang kembali serta segala percekcokan antar tetangga yang berakibat pelanggaran hukum," tandas Dara Ayuwi, SH.
BACA JUGA : IWO Aceh Minta DPRK Aceh Timur Yang Ancam Wartawan Harus di PAW dan Proses Hukum
Sebelumnya diberitakan wartawan Lintasatjeh.com Sumardi terpaksa harus dilarikan ke ruang gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Cut Mutia Langsa setelah dihantam dengan balok kayu oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RML yang merupakan tetangga korban, Kamis (15/06/2017).
Pelaku yang disebut-sebut istri dari seorang pegawai salah satu instansi di Kota Langsa merupakan warga Lorong Cempaka, Dusun Pahlawan Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Sumardi yang juga anggota PPWI Kota Langsa mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan harus mendapatkan 12 jahitan, akibat dihantam dengan balok kayu.[Red]
BACA JUGA : Ancam Wartawan, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Dipolisikan
Duta PPWI Kecam Penganiayaan Wartawan di Langsa
Reviewed by Timexpose
on
Juni 15, 2017
Rating: