Polda Metro Jaya Amankan Ki Gendeng Pamungkas Diduga Rasis
NEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya Amankan Ki Gendeng Pamungkas Diduga Rasis
Polda Metro Jaya amankan Ki Gendeng Pamungkas di rumahnya diduga kuat Ki Gendeng Pamungkas telah melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau rasis, Selasa 9/5/2017 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ki Gendeng Pamungkas diamankan dirumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru.
" Tadi malam diamankan dirumahnya sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 10/5/2017.
Kabid Humas Kombes Pol Argo manambahkan Ki Gendeng Pamungkas diduga melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
" Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa intensif di Ditreskrimsus" tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan "Fight Againts (Etnis Tertentu)", 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.
Sumber : poldametrojayadotinfo
Polda Metro Jaya amankan Ki Gendeng Pamungkas di rumahnya diduga kuat Ki Gendeng Pamungkas telah melakukan diskriminasi terhadap ras dan etnis tertentu atau rasis, Selasa 9/5/2017 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ki Gendeng Pamungkas diamankan dirumahnya di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru.
" Tadi malam diamankan dirumahnya sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 10/5/2017.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Amankan IR Diduga Kuat Sebagai Pelaku Teror Masjid Istiqlal
Kabid Humas Kombes Pol Argo manambahkan Ki Gendeng Pamungkas diduga melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
" Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa intensif di Ditreskrimsus" tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Dalam penangkapan itu, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan "Fight Againts (Etnis Tertentu)", 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-(Etnis Tertentu), recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.
Sumber : poldametrojayadotinfo
Polda Metro Jaya Amankan Ki Gendeng Pamungkas Diduga Rasis
Reviewed by Timexpose
on
Mei 09, 2017
Rating: