Babinsa Gagalkan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur
PURBALINGGA, Sangkawi.com - Aksi nekad empat orang pemuda warga Desa Kalijaran Kec.Karanganyar dan Desa/Kec.Kertanegara Purbalingga disiang bolong yang hendak berbuat tak senonoh memperkosa gadis belia digagalkan oleh seorang prajurit TNI, Jumat (16/6) kemarin.
Penggagalan tindak asusila yang hendak dilakukan empat pemuda tersebut yakni Aj (17) warg Dukuh Purbadana Desa Kalijaran Rt.5/6 Kec Karanganyar Purbalingga, Lukm (17) rekan satu Desa Aj, Jeri (18) warga Dukuh Karang Kabur Rt.4/2 Desa/Kec.Kertanegara Purbalingga dan And (31) rekan Jer terhadap korban seorang gadis belia dibawah umur dan masih pelajar di salah satu SMP di Kec.Kertanegara Purbalingga, Nur (15) warga Desa Kertanegara Rt.01/03 Kec.Kertanegara tersebut.
Terbongkarnya kelakuan bejat empat pemuda tersebut, setelah seorang prajurit TNI dari Kodim 0702/Pbg yakni Sertu Suratman Babinsa Koramil 09/Karangreja yang hendak pulang kerumahnya setelah melaksanakan tugas di Desa binaannya di Kec.Karangjambu Kab Purbalingga menuju Kec.Karangmoncol melintasi Desa Sirau.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Sertu Suratman melewati hutan Siregol Dukuh Karanggintung Desa Sirau mendapati hal yang mencurigakan dengan adanya dua unit spm honda beat terparkir tak bertuan dipinggir jalan tersebut.
Dengan naluri yang tajam sebagai prajurit TNI, Sertu Suratman langsung mengecek situasi disekitar terparkirnya kedua kendaraan yang tak bertuan tersebut.
Al hasil dari pengamatan dan pengecekannya tersebut, Sertu Suratman mendapati keempat pelaku sedang melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban, korban tidak berkutik dan tidak sadarkan diri akibat sebelumny dicekoki miras oleh pelaku.
BACA JUGA : TIM PENGGERAK PKK DAN PERSIT KCK KEC. ADIPALA SAFARI RAMAHAN BERSAMA.
Dengan sigap, Sertu Suratman berlari menerjang pelaku dengan tendangannya. Mengetahui perbuatannya diketahui orang, keenpat pelaku tunggang langgang kabur.
Tak lama kemudian, ada warga masyarakat lewat disekitar kejadian dan menanyakan ada apa kepada Sertu Suratman.
Setelah mendapat penjelasan kemudian Sertu Suratman bersama warga masyarakat tersebut mengejar para pelaku dan berhasil menangkap semua pelakunya yang sedang bersembunyi disekitar sungai Tambra Dukuh Karang Gintung Desa Sirau.
Setelah berhasil menangkap keempat pelaku, Sertu Suratman menyerahkan keempat pelaku tersebut ke Polsek Karangmoncol dan mengantar korban kerumah temannya di Dukuh Purnadarma Desa Kertanegara.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan teehadap keempat pelaku tindak pemerkosaan terhadap gadis belia dibawah umur masih berlanjut.(DW)
BACA JUGA : SAKA WIRA KARTIKA BAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT
Penggagalan tindak asusila yang hendak dilakukan empat pemuda tersebut yakni Aj (17) warg Dukuh Purbadana Desa Kalijaran Rt.5/6 Kec Karanganyar Purbalingga, Lukm (17) rekan satu Desa Aj, Jeri (18) warga Dukuh Karang Kabur Rt.4/2 Desa/Kec.Kertanegara Purbalingga dan And (31) rekan Jer terhadap korban seorang gadis belia dibawah umur dan masih pelajar di salah satu SMP di Kec.Kertanegara Purbalingga, Nur (15) warga Desa Kertanegara Rt.01/03 Kec.Kertanegara tersebut.
Terbongkarnya kelakuan bejat empat pemuda tersebut, setelah seorang prajurit TNI dari Kodim 0702/Pbg yakni Sertu Suratman Babinsa Koramil 09/Karangreja yang hendak pulang kerumahnya setelah melaksanakan tugas di Desa binaannya di Kec.Karangjambu Kab Purbalingga menuju Kec.Karangmoncol melintasi Desa Sirau.
BACA JUGA : KODIM 0703 Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ramdniya Candi
Sekitar pukul 13.30 WIB, Sertu Suratman melewati hutan Siregol Dukuh Karanggintung Desa Sirau mendapati hal yang mencurigakan dengan adanya dua unit spm honda beat terparkir tak bertuan dipinggir jalan tersebut.
Dengan naluri yang tajam sebagai prajurit TNI, Sertu Suratman langsung mengecek situasi disekitar terparkirnya kedua kendaraan yang tak bertuan tersebut.
Al hasil dari pengamatan dan pengecekannya tersebut, Sertu Suratman mendapati keempat pelaku sedang melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban, korban tidak berkutik dan tidak sadarkan diri akibat sebelumny dicekoki miras oleh pelaku.
BACA JUGA : TIM PENGGERAK PKK DAN PERSIT KCK KEC. ADIPALA SAFARI RAMAHAN BERSAMA.
Dengan sigap, Sertu Suratman berlari menerjang pelaku dengan tendangannya. Mengetahui perbuatannya diketahui orang, keenpat pelaku tunggang langgang kabur.
Tak lama kemudian, ada warga masyarakat lewat disekitar kejadian dan menanyakan ada apa kepada Sertu Suratman.
Setelah mendapat penjelasan kemudian Sertu Suratman bersama warga masyarakat tersebut mengejar para pelaku dan berhasil menangkap semua pelakunya yang sedang bersembunyi disekitar sungai Tambra Dukuh Karang Gintung Desa Sirau.
Setelah berhasil menangkap keempat pelaku, Sertu Suratman menyerahkan keempat pelaku tersebut ke Polsek Karangmoncol dan mengantar korban kerumah temannya di Dukuh Purnadarma Desa Kertanegara.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan teehadap keempat pelaku tindak pemerkosaan terhadap gadis belia dibawah umur masih berlanjut.(DW)
BACA JUGA : SAKA WIRA KARTIKA BAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT
Babinsa Gagalkan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur
Reviewed by Timexpose
on
Juni 20, 2017
Rating: