OTT Pungli Pengambilan Ijazah, 2 Oknum PNS Diamankan Polres Melawi

Infopolri, Melawi – Polres Melawi berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Pungutan Liar (Pungli) pada pengambilan Ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh, (30/08/17).

“Kita telah mengamankan 2 (dua) orang Oknum PNS yang diduga telah melakukan Pungutan Liar terhadap para Siswa/Siswi yang akan mengambil Ijazah Lulus SMA nya di SMAN 1 Nanga Pinoh” terang Waka Polres Melawi KOMPOL Raden Doni Sumarsono, S.IK, pada Press Realese di Aula Tri Brata Polres Melawi.

Pujon-sangkawi.jpg


Operasi Tangkap Tangan Pungutan Liar (Pungli) ini terjadi atas laporan dari masyarakat atas adanya Pungutan untuk mengambil Ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh.

“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat, bahwa terjadi pungutan untuk mengambil Ijazah SMA di SMAN 1 Nanga Pinoh sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per Ijazah, kemudian kita melakukan Penyelidikan dan akhirnya mendapati sedang terjadi Praktek Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 1 Nanga Pinoh, sehingga kita selaku Tim Saber Pungli Polres Melawi langsung melakukan penangkapan terhadap Oknum Guru tersebut” Kata Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK.



Dari hasil Interogasi awal di TKP Tim Saber Pungli Polres Melawi menemukan Catatan dan Tanda Tangan Siswa/Siswi yang telah mengambil serta Uang sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari tangan Oknum Guru dengan inisial HPR, dan menurut Oknum Guru tersebut bahwa ia diperintahkan oleh Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh yang berinisial HA untuk melakukan pengutipan pengambilan ijazah tersebut, kemudian Tim Saber Pungli Polres Melawi mendatangi Oknum Kepala Sekolah tersebut dan dari Oknum Kepala Sekolah tersebut Tim Saber Pungli menemukan uang hasil pengumpulan kutipan pengambilan Ijazah tersebut sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

“Saat ini kami telah menetapkan Saudari HPR dan Saudara HA sebagai Tersangka karena diduga telah melakukan pungutan yang tidak diatur didalam aturan apapun serta tidak adanya musyawarah bersama Komite Sekolah dan Wali Siswa, sedangkan peruntukan penggunaan uang hasil pungutan tersebut hingga saat ini masih belum jelas akan digunakan untuk apa”. tutup Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK.

BACA JUGA : OTT Pungli 2 Oknum PNS Diamankan Polres

BACA JUGA : Dibalik Sikam Tegas Kapolda Metro Jaya

Dari pantauan kontributor Blogger Polri di Mapolres Melawi, terhadap Tersangka HA sudah dilakukan Penahanan oleh Penyidik namun terhadap Tersangka HPR tidak dilakukan penahanan dikarenakan baru melahirkan dan Bayi nya masih memerlukan asupan ASI Eksklusif dari Tersangka sehingga Tersangka HPR dikenakan Wajib Lapor.

Sumber : Blogger Polri
OTT Pungli Pengambilan Ijazah, 2 Oknum PNS Diamankan Polres Melawi OTT Pungli Pengambilan Ijazah, 2 Oknum PNS Diamankan Polres Melawi Reviewed by Timexpose on Agustus 31, 2017 Rating: 5