Diduga Peras Warga Dua Oknum Polisi Di Amankan |POPULER

Populer,Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan Anggota Polri dilapangan dalam melaksanakan tugas harus benar benar sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku, jangan sampai anggota yang bertugas terjaring dan melanggar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Polisi
Foto : tribunnews


Kabid Humas Kombes Pol Argo melanjutkan keterangannya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 21/9/2017 bahwa pada Pasal 6 huruf q berbunyi:

"  _Dalam pelaksanaan tugas, anggota Kepolisian Republik Indonesia dilarang menyalahgunakan wewenang_".

_Pasal 6 huruf w berbunyi_:

"  _Dalam pelaksanaan tugas, anggota Kepolisian Republik Indonesia dilarang melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apa pun untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain_."

"  _Untuk pelanggaran tersebut dikenakan Pasal 9 PP RI No 2 Tahun 2003 dengan sanksi akumulatif, ini ada 7 bisa diakumulatifkan, bisa lebih dari satu (sanksi)_," beber Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menlanjutkan, Hukuman disiplin sesuai Pasal 9 PP RI No 2 Tahun 2003 yakni:

1. Teguran tertulis
2. Penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun
3. Penundaan kenaikan gaji berkala
4. Penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun
5. Mutasi yang bersifat demosi
6. Pembebasan dari jabatan
7. Penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.

Penjelasan Kabid Humas Kombes Pol Argo tersebut berkenaan telah diamankan  dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat percobaan pemerasan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"  _Kedua oknum yang diketahui berisial WC (30) dan TS (30) berhasil diamankan pada Kamis, 21/9/2017_" ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo, kedua oknum tersebut telah dikembalikan ke satuannya masing masing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“  _Kejadian percobaan pemerasan benar, yang bersangkutan sudah diperiksa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya_,” tutup Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Sumber : Beritapolisi
Diduga Peras Warga Dua Oknum Polisi Di Amankan |POPULER Diduga Peras Warga Dua Oknum Polisi Di Amankan |POPULER Reviewed by Timexpose on September 21, 2017 Rating: 5