Petugas Gabungan Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang Gerebek Ruko Tempat Pemalsuan Uang
Pandeglang, Sangkawi.com – Rumah toko (ruko) yang menjual alat tulis kantor (ATK) digerebeg petugas gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Pandeglang, Selasa (17/4/2018). Pasalnya, ruko tiga lantai di Jalan Raya Labuan Km 5 Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, ini diketahui mencetak uang palsu.
Dalam ruko itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya material upal, lembaran upal pecahan Rp100 ribu, beberapa mata uang asing serta 4 mesin cetak. Selain barang bukti, juga diamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menjelaskan pihaknya hanya bertugas memback up personel dari Bareskrim. Penggerebegan lokasi pembuatan upal ini merupakan pengembangan P dan H, pelaku yang ditangkap personil Bareskrim sebelumnya di daerah Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Kapolres, tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku sebagai pembuatan lembaran upal. Karena semua bahan bisa didapat dengan mudah diberbagai tempat. “Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” jelas AKBP Indra.
Tersangka sudah dua tahun menyewa tempat tersebut dengan modus sebagai tempat percetakan spanduk dan toko buku. Kedua orang yang diamankan polisi bertugas sebagai penyewa kontrakan dan sebagai editing percetakan Upal.
“Tersangka menyewa ruko itu sudah 2 tahun dengan buku-buku dan percetakan, jadi betul-betul tersembunyi. Dia buat ruangan khusus untuk itu. Satu orang sebagai penyewa kontrakan yang punya toko buku dan satu orang lagi stafnya sebagai editing,” imbuh AKBP Indra.
Kasubnit Tipid Eksus, Kompol Anton menjelaskan, sejak beroperasi, pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda.
“Yang pertama Rp200 juta, yang kedua Rp100 juta dan yang ketiga itu Rp150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan 600 juta rupiah. Lembaran upal yang kita amankan dari dalam ruko pecahan Rp100 ribu dan berbagai mata uang asing seperti dollar dan poundsterling,” ujar Kompol Anton.(wag)
Sumber : mascipoldotorg
Petugas Gabungan Bareskrim Polri dan Polres Pandeglang Gerebek Ruko Tempat Pemalsuan Uang
Reviewed by Timexpose
on
April 17, 2018
Rating: