Tren Baru Dari Banyuwangi : Cerai Susuk




NEWS - Seiring dengan maraknya perempuan Banyuwangi untuk bekerja di luar negeri, saat ini mulai dikenal Cerai Susuk di Kabupaten terujung Jawa Timur tersebut.  Istilah cerai susuk itu sendiri adalah proses gugat cerai yang dilakukan oleh istri yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri. Hampir sebagian besar, saat terjadi proses cerai susuk, posisi istri sedang bekerja di luar negeri dan mereka membiayai sendiri proses perceraiannya.

Dalam penelitian dengan judul "Cerai Susuk di Kabupaten Banyuwangi, Studi Kasus Dampak TKW Migran terhadap Keharmonisan Rumah Tangga, peneliti dan dosen dari IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi Lilit Biati menyimpulkan bahwa proses cerai susuk ini sama dengan gugat cerai, yaitu istri yang mengajukan perceraian dan biaya ditanggung oleh pihak istri yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita.
Sementara kata Susuk diambil dari istilah jawa "nyusuk" atau mengembalikan."Kalau bahasanya orang-orang Banyuwangi, disusuki bojone atau dikembalikan pasangannya. Jadi ya dikenal dengan cerai susuk," jelasnya, seperti yang dikutip dari situs Kompas.com.

Dari penelitian dengan sampel 20 pasangan yang istrinya bekerja sebagai TKW, beberapa kecamatan di Banyuwangi menyumbang angka perceraian banyak antara lain Banyuwangi Kota, Licin, Kalipuro, Rogojampi, Muncar, Glenmore, Kalibaru, Purwoharjo dan Bangorejo. Penelitian itu juga menyebutkan bahwa TKW asal Banyuwangi banyak bekerja di Taiwan, Hongkong, Singapura, Malaysia dan Brunai Darussalam. Hingga September 2016, ada 2.316 Tenaga Kerja Indonesia asal Banyuwangi, dan sebagian besar didominasi perempuan.
Data dari Pengadilan Agama Banyuwangi menunjukkan, selama tahun 2016 per September, jumlah cerai talak hanya 740 kasus, sedangkan cerai gugat hampir dua kali lipat, yaitu 1.333 kasus dengan total 2.073 pengajuan.

"Jadi memang 64 persen adalah gugat cerai atau lebih dikenal dengan cerai susuk di Banyuwangi dan cerai talak hanya 26 persen. Bisa dilihat jumlah Tenaga Kerja Indonesia dan jumlah perceraian di jangka waktu yang sama, angkanya hampir sama. Dan, memang perceraian terbanyak dari tenaga kerja, dan kami simpulkan ekonomi adalah faktor utama TKW migran dan maraknya cerai susuk di Kabupaten Banyuwangi," jelasnya.
Lilit mengaku ada tujuh penyebab cerai susuk, salah satunya adalah faktor ekonomi yang dia Lalu faktor penyabab cerai susuk lainnya adalah penghasilan suami rendah. Suami tidak bekerja dengan alasan merawat anak sehingga menggantungkan hidup dari kiriman istri. 

Faktor lain ialah perselingkuhan. Ada juga yang korban fitnah serta campur tangan dari orangtua dan keengganan istri pulang ke tanah air karena sudah nyaman bekerja di luar negeri.
"Faktor terakhirnya adalah putusnya komunikasi antara suami dan istri," jelas Lilit.

Cerai susuk biasanya terjadi ketika istri sudah bekerja minimal 3 tahun di luar negeri. Namun dari tujuh faktor penyebab cerai susuk, menurut Lilit, yang paling dominan adalah faktor suami dengan penghasilan rendah, sehingga ia dianggap tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.kibatkan keterbatasan suami dalam memberikan nafkah kepada istrinya.

Semua proses cerai susuk biayanya ditanggung oleh pihak istri yang posisinya masih berada di luar negeri. Biasanya, mereka akan mencari pengacara untuk membantu proses perceraian.
"Jika lancar ya pihak suami tinggal tanda tangan. Tapi kadang juga ada yang nggak mau tanda tangan dan minta sejumlah uang. Angka yang diminta bisa 50 juta," jelasnya.
Dari hasil penelitiannya bersama dua rekan peneliti lain itu Lilit berharap, dengan penelitiannya tersebut, ada kebijakan-kebijakan yang bisa mengurangi angka perceraian, khususnya bagi TKW asal Banyuwangi.

"Harus ada kebijakan, apalagi saat ini Banyuwangi berada di posisi kedua di Jawa Timur untuk perceraian, dan terbanyak adalah dari tenaga kerja wanita. Termasuk solusi untuk menekan jumlah tenaga kerja asal Banyuwangi yang bekerja ke luar negeri," jelasnya. (R2)
Tren Baru Dari Banyuwangi : Cerai Susuk Tren Baru Dari Banyuwangi : Cerai Susuk Reviewed by Timexpose on Maret 24, 2017 Rating: 5