Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi Rakitan
NEWS, Lampung - Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi Rakitan.
Rabu 24 Mei 2017 pukul 11.30 WIB telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, senpi rakitan, makanan berbahaya dan produk barang-barang Ilegal hasil kegiatan dan operasi kepolisian Polda Lampung menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Sujarno di Mapolda Lampung Jln. WR. Supratman Kel. Kupang Kota Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut Sbb
a. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
b. Kajati Lampung Bpk. Safrudin SH., MH.
c. Danrem 043/GATAM Kolonel Inf Hadi Basuki.
d. Danlanal Lampung Kolonel Kelik Haryadi.
e. Danbrigif 3 Marinir.
f. Forkopimda Prov. Lampung atau yang mewakili
g. Kabinda Lampung, diwakili Bpk. Suryo.
h. Kepala BNN Prov. Lampung.
i. Kepala Kemenkumham Prov. Lampung.
j. Dandim Jajaran Korem 043/Gatam.
k. Para Rektor Universitas seprov Lampung.
l. Ketua MUI Prov. Lampung
m. Para Direktur Jajaran Polda Lampung.
n. Para Kapolres seprov. Lampung
o. Tamu Undangan 500 orang.
Adapun Sambutan Kapolda Lampung Sbb :
a. Puji syukur kepada Allah Yang Maha Esa, pada hari ini kita akan memusnahakan hasil operasi Polda Lampung berupa Narkoba, senpi rakitan, barang - barang ilegal, miras dan daging kerbau india.
b. Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yg luar biasa. Kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bisa menghancurkan sendi sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
c. Terkait hal tersebut Polda lampung terus berusaha dan berupaya dalam membasmi peredaran narkoba secara terus menerus, barang bukti narkoba tsb merupakan operasi rutin dari Bulan Januari sampai dengan bulan Mei Tahun 2017.
d. Bahkan tadi malam juga baru terjadi kasus penembakan yang terjadi di depan Kampus Pasca Sarjana UBL Lampung, yang mana dengan terjadinya hal tsb Polda Lampung dengan cepat mengatasinya, untuk itu bagi siapa yang memiliki sejanta api Ilegal, apabila Tertangkap akan mendapatkan hukuman semaksimalnya hukuman mati ataupun seumur hidup.
e. Mengucapkan Terimakasih dan apresaiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran seluruh para tamu undangan.
Adapun sambutan Gubernur Lampung, Sbb :
a. Mengucapkan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh Polda Lampung, perlu diketahui bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan barang barang yang sangat berbahaya.
b. Terimakasih atas kerjasamanya terhadap seluruh Komppnen baik itu TNI maupun masyarakat yang telah membantu Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di Prov. Lampung.
c. Ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi segenap Bangsa dengan memberikan informasi kepada kepolisian untuk melumpuhkan setiap kejahatan yang mampu menghacutkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Selamat kepada jajaran Polda Lampung atas preatasinya dan terimakasih kepada segenap komponen yang bersama sama dalam menciptakan Lampung yang aman, damai dan sejahtera.
Adapun barang bukti yang didapatkan Sbb :
1. Spare partpalsu motor merk honda, suzuki dan yamaha jumlah 150.000 pcs.
2. Ikan campuran 4.970 Kg. Daging kerbau india 7.000 Kg.
3. Narkoba 896,1 Ganja, Shabu 8,19 Kg, Ekstasi 2.091 butir,
4. Senpi laras panjang 61 pucuk, sen laras pendek 214 pucuk, Amunisi 75 butir.
5. Miras 5.194 botol, minuman Tuak 3.100 Liter, dan Petasan 47.868 buah.
Adapun cara-cara pemusnahan Sbb :
a. Senpi laras panjang/pendek dipotong dengan menggunakan gerinda
b. Petasan dengan cara disiram dengan air dan direndam di dalam air
c. Sabu, Ganja, dan Ekstasi dibakar hingga menjadi abu
d. Minuman keras digilas dengan menggunakan stomwalss
e. Minuman tuak dibuang ke tempat pembuangan
f. Ikan dan Daging kerbau India dibakar dan diklemasi
Pada pukul 12.30 WIB, acara pemusnahan barang bukti selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Rabu 24 Mei 2017 pukul 11.30 WIB telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, senpi rakitan, makanan berbahaya dan produk barang-barang Ilegal hasil kegiatan dan operasi kepolisian Polda Lampung menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Sujarno di Mapolda Lampung Jln. WR. Supratman Kel. Kupang Kota Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut Sbb
a. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
b. Kajati Lampung Bpk. Safrudin SH., MH.
c. Danrem 043/GATAM Kolonel Inf Hadi Basuki.
d. Danlanal Lampung Kolonel Kelik Haryadi.
e. Danbrigif 3 Marinir.
f. Forkopimda Prov. Lampung atau yang mewakili
g. Kabinda Lampung, diwakili Bpk. Suryo.
h. Kepala BNN Prov. Lampung.
i. Kepala Kemenkumham Prov. Lampung.
j. Dandim Jajaran Korem 043/Gatam.
k. Para Rektor Universitas seprov Lampung.
l. Ketua MUI Prov. Lampung
m. Para Direktur Jajaran Polda Lampung.
n. Para Kapolres seprov. Lampung
o. Tamu Undangan 500 orang.
Adapun Sambutan Kapolda Lampung Sbb :
a. Puji syukur kepada Allah Yang Maha Esa, pada hari ini kita akan memusnahakan hasil operasi Polda Lampung berupa Narkoba, senpi rakitan, barang - barang ilegal, miras dan daging kerbau india.
b. Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yg luar biasa. Kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bisa menghancurkan sendi sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
c. Terkait hal tersebut Polda lampung terus berusaha dan berupaya dalam membasmi peredaran narkoba secara terus menerus, barang bukti narkoba tsb merupakan operasi rutin dari Bulan Januari sampai dengan bulan Mei Tahun 2017.
d. Bahkan tadi malam juga baru terjadi kasus penembakan yang terjadi di depan Kampus Pasca Sarjana UBL Lampung, yang mana dengan terjadinya hal tsb Polda Lampung dengan cepat mengatasinya, untuk itu bagi siapa yang memiliki sejanta api Ilegal, apabila Tertangkap akan mendapatkan hukuman semaksimalnya hukuman mati ataupun seumur hidup.
e. Mengucapkan Terimakasih dan apresaiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran seluruh para tamu undangan.
Adapun sambutan Gubernur Lampung, Sbb :
a. Mengucapkan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh Polda Lampung, perlu diketahui bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan barang barang yang sangat berbahaya.
b. Terimakasih atas kerjasamanya terhadap seluruh Komppnen baik itu TNI maupun masyarakat yang telah membantu Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di Prov. Lampung.
c. Ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi segenap Bangsa dengan memberikan informasi kepada kepolisian untuk melumpuhkan setiap kejahatan yang mampu menghacutkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Selamat kepada jajaran Polda Lampung atas preatasinya dan terimakasih kepada segenap komponen yang bersama sama dalam menciptakan Lampung yang aman, damai dan sejahtera.
Adapun barang bukti yang didapatkan Sbb :
1. Spare partpalsu motor merk honda, suzuki dan yamaha jumlah 150.000 pcs.
2. Ikan campuran 4.970 Kg. Daging kerbau india 7.000 Kg.
3. Narkoba 896,1 Ganja, Shabu 8,19 Kg, Ekstasi 2.091 butir,
4. Senpi laras panjang 61 pucuk, sen laras pendek 214 pucuk, Amunisi 75 butir.
5. Miras 5.194 botol, minuman Tuak 3.100 Liter, dan Petasan 47.868 buah.
Adapun cara-cara pemusnahan Sbb :
a. Senpi laras panjang/pendek dipotong dengan menggunakan gerinda
b. Petasan dengan cara disiram dengan air dan direndam di dalam air
c. Sabu, Ganja, dan Ekstasi dibakar hingga menjadi abu
d. Minuman keras digilas dengan menggunakan stomwalss
e. Minuman tuak dibuang ke tempat pembuangan
f. Ikan dan Daging kerbau India dibakar dan diklemasi
Pada pukul 12.30 WIB, acara pemusnahan barang bukti selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi Rakitan
Reviewed by Timexpose
on
Mei 24, 2017
Rating: