Polda Metro Jaya Akan Periksa HRS Setelah Kembali ke Indonesia

NEWS, JakartaPolda Metro Jaya Akan Periksa HRS Setelah Kembali ke Indonesia.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya belum dapat melanjutkan pemeriksaan kepada  HRS dalam perkara penyebaran percakapan dan foto mengandung unsur pornografi.

" In syaa Allah pemeriksaan akan kami lanjutkan setelah habib kembali ke Indonesia" ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 29/5/2017.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Gelar Cipta Kondisi Selama Bulan Suci Ramadan.


Kabid Humas Kombes Pol Argo melanjutkan, Penyidik belum bisa memeriksa kembali HRS karena saat ini beliau sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

" Kita tunggu kembali ke Tanah Air kemudian kita periksa,"lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan penyidik lebih mengedepankan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) FH yang akan diajukan ke kejaksaan.

" Prosesnya kami mengedepankan tersangka FH untuk diajukan ke penuntut umum" imbuh Kabid Humas Kombes Argo.

Polda Metro Jay, tambah Kabid Humas Kombes Pol Argo menetapkan FH sebagai tersangka perkara penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan HRS pada 16 Mei malam.

"  Penyidik menjerat FH dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi" tutup Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Sumber : Poldametrojayadotinfo
Polda Metro Jaya Akan Periksa HRS Setelah Kembali ke Indonesia Polda Metro Jaya Akan Periksa HRS Setelah Kembali ke Indonesia Reviewed by Timexpose on Mei 29, 2017 Rating: 5