Polres Metro Jakarta Utara Amankan Kurir Narkoba Di Penjaringan

NEWS, JakartaPolres Metro Jakarta Utara Amankan Kurir Narkoba Di Penjaringan.



Kebijakan perang melawan narkoba yang dikobarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan terus membuahkan hasil, seluruh elemen personel jajaran Polda Metro Jaya pun turut semangat memerangi barang haram perusak generasi penerus bangsa itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bapak Kapolda sangat geram dengan para bandar-bandar yang merusak masyarakat dengan narkoba dan komitmen kami Polda Metro Jaya akan terus akan memburu dan menindak tegas para bandar narkoba.

" Sebanyak 25.282 butir pil ekstasi berhasil kami amankan serta kami juga berhasil menangkap seorang pria berinisial MSM (42)_" Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di di Mapolda Metro Jaya, Komisaris Besar Senin 29/5/2017.

Kabid Humas Kombes Pol Argo melanjutkan keterangannya, hasil pemeriksaan diketahui bahwa MSM bekerja sebagai kurir narkotika dan telah mengedarkan di berbagai wilayah, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

" Tersangka kami amankan di kos-kosannya di Jalan A1, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan sekitar pukul 15.30 WIB, minggu 28/5/2017, dan kami juga berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku" imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.

BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Periksa HRS Setelah Kembali ke Indonesia.


Penangkapan tersangka lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo berawal ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan observasi dan peningkatan giat cipta kondisi.

"  Ketika kami sedang melakukan patroli wilayah, kami mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika itu" lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Ternyata lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, informasi masyarakat itu betul dan kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan puluhan ribu pil ekstasi berada dalam sebuah koperasi yang dibawa oleh tersangka inisial MSM.

" Dalam koper hitam itu ada empat plastik besar warna pink hijau dengan kemasan wajah orang berisi masing-masing 5 ribu butir, lalu, satu plastik warna hitam yang di dalamnya ada 34 plastik klip bening masing-masing 100 butir pil ekstasi_" imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan, di dalam koper itu juga berisi satu plastik putih yang berisi 18 plastik klip bening, yang masing-masing 100 butir pil ekstasi, dan ada  juga sebuah plastik kecil di dalam terdapat 82 butir pil ekstasi, dua plastik kecil terdapat retur hancuran pil ekstasi yang berat masing-masing 37,38 gram dan 35,38 gram.

" Dalam Koper itu, kami juga amankan sebuah klip berisikan sabu dengan berat 2,70 gram, serta alat timbangan digital, bong, dan juga telepon genggam" tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Kami, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo saat ini sedang telusuri untuk membongkar jaringan pelaku.

" Pelaku terbukti positif menggunaka narkoba kami jerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika, ancaman hukuman juga maksimal selama 20 tahun penjara, dan kasus ditangani Polsek Metro Penjaringan dibawah kendali AKBP Bismo Teguh Prakoso" tutup Kabid Humas Kombes Pol Argo.

Sumber : Poldametrojayadotinfo
Polres Metro Jakarta Utara Amankan Kurir Narkoba Di Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara Amankan Kurir Narkoba Di Penjaringan Reviewed by Timexpose on Mei 29, 2017 Rating: 5