Ketua FPII : Jangan Ada Kompromi, Polisi Wajib Proses Hukum Penganiaya Wartawan Lintasatjeh !
NEWS, Aceh - Ketua FPII aceh, Ronny : Jangan Ada Kompromi, Polisi Wajib Proses Hukum Penganiaya Wartawan Lintasatjeh !
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny, menuntut aparat kepolisian memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap wartawan Lintasatjeh, Sumardi (Adi) yang kritis setelah kepalanya dipukul dengan balok kayu dan diduga juga diancam dengan parang oleh pelaku,RML, Kamis (15/6).
" Itu kejahatan, dan sangat keterlaluan, meskipun persoalan pribadi, hal seperti itu tidak akan bisa dibenarkan, apalagi ini bulan puasa, harusnya pelaku bisa menahan diri" tegas Ronny, Jumat ( 16/6)
Ronny mengharapkan, sesuai wewenang dan tanggungjawabnya pihak kepolisian diminta mengambil tindakan tegas sesuai perintah hukum, agar hal demikian tidak menjadi preseden buruk ditengah masyarakat di kemudian hari.
" Kenapa kita minta ini diproses hukum? supaya jangan jadi kebiasaan, budaya kekerasan harus dihapuskan, apalagi ini korbannya wartawan. Jangan sampai muncul anggapan, oh ternyata gampang mukul wartawan, tinggal damai aja nanti, ini kan contoh buruk yang bisa dimanfaatkan pihak lain yang tidak senang terhadap Pers," ungkap Ronny.
BACA JUGA : Duta PPWI Kecam Penganiayaan Wartawan di Langsa
Menurutnya, wewenang kepolisian harus diterapkan setegas mungkin atas kasus ini, agar kekerasan tidak terus - menerus berlanjut menjadi solusi bagi masyarakat atas penyelesaian setiap masalah.
" Ini kan jelas penganiayaan, sampai hampir terbelah kepala korban, tambah diancam lagi pakai parang, kalau korban tewas bagaimana, apa mau dibiasakan, Apa kekerasan akan terus jadi solusi ?" ketus Ronny.
Ronny menegaskan , pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang dialami Wartawan yang juga tergabung dengan FPII Aceh ini hingga tuntas.
" Meski diduga persoalan pribadi, kami akan lacak apa motif sebenarnya. FPII akan bekerjasama dengan organisasi Pers lainnya, seperti PPWI tempat Sumardi bernaung, agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini, tindak kekerasan bukan bukti bahwa seseorang itu hebat" tegas Ronny.
Dia juga berharap hukum ditegakkan seadil - adilnya, agar angka kekerasan dapat ditekan di bumi rencong bertuah ini.
" Kami berharap hukum ditegakkan seadil - adilnya, coba dibongkar ada apa sebenarnya, kenapa pelaku sampai melakukan tindakan sadis seperti itu, yang jelas tindak kekerasan lebih membuktikan aksi kejahatan daripada kebaikan" pungkas Ronny menutup keterangannya.(NS)
BACA JUGA : Gara-Gara Anak, Wartawan LintasAceh Luka Parah Dihantam Balok
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny, menuntut aparat kepolisian memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap wartawan Lintasatjeh, Sumardi (Adi) yang kritis setelah kepalanya dipukul dengan balok kayu dan diduga juga diancam dengan parang oleh pelaku,RML, Kamis (15/6).
" Itu kejahatan, dan sangat keterlaluan, meskipun persoalan pribadi, hal seperti itu tidak akan bisa dibenarkan, apalagi ini bulan puasa, harusnya pelaku bisa menahan diri" tegas Ronny, Jumat ( 16/6)
BACA JUGA : FJA : Minta Pihak Hukum Harus Tegas Memproses Pelaku Pemukulan Wartawan di Langsa
Ronny mengharapkan, sesuai wewenang dan tanggungjawabnya pihak kepolisian diminta mengambil tindakan tegas sesuai perintah hukum, agar hal demikian tidak menjadi preseden buruk ditengah masyarakat di kemudian hari.
" Kenapa kita minta ini diproses hukum? supaya jangan jadi kebiasaan, budaya kekerasan harus dihapuskan, apalagi ini korbannya wartawan. Jangan sampai muncul anggapan, oh ternyata gampang mukul wartawan, tinggal damai aja nanti, ini kan contoh buruk yang bisa dimanfaatkan pihak lain yang tidak senang terhadap Pers," ungkap Ronny.
BACA JUGA : Duta PPWI Kecam Penganiayaan Wartawan di Langsa
Menurutnya, wewenang kepolisian harus diterapkan setegas mungkin atas kasus ini, agar kekerasan tidak terus - menerus berlanjut menjadi solusi bagi masyarakat atas penyelesaian setiap masalah.
" Ini kan jelas penganiayaan, sampai hampir terbelah kepala korban, tambah diancam lagi pakai parang, kalau korban tewas bagaimana, apa mau dibiasakan, Apa kekerasan akan terus jadi solusi ?" ketus Ronny.
Ronny menegaskan , pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penganiayaan yang dialami Wartawan yang juga tergabung dengan FPII Aceh ini hingga tuntas.
" Meski diduga persoalan pribadi, kami akan lacak apa motif sebenarnya. FPII akan bekerjasama dengan organisasi Pers lainnya, seperti PPWI tempat Sumardi bernaung, agar kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini, tindak kekerasan bukan bukti bahwa seseorang itu hebat" tegas Ronny.
Dia juga berharap hukum ditegakkan seadil - adilnya, agar angka kekerasan dapat ditekan di bumi rencong bertuah ini.
" Kami berharap hukum ditegakkan seadil - adilnya, coba dibongkar ada apa sebenarnya, kenapa pelaku sampai melakukan tindakan sadis seperti itu, yang jelas tindak kekerasan lebih membuktikan aksi kejahatan daripada kebaikan" pungkas Ronny menutup keterangannya.(NS)
BACA JUGA : Gara-Gara Anak, Wartawan LintasAceh Luka Parah Dihantam Balok
Ketua FPII : Jangan Ada Kompromi, Polisi Wajib Proses Hukum Penganiaya Wartawan Lintasatjeh !
Reviewed by Timexpose
on
Juni 16, 2017
Rating: