Lansia Digugat : KasusTuntutan Bergulir Ke Pengadilan, Dedi Mencoba Mediasi


NEWS, Garut - Sebenarnya, Siti Rokayah (85), alias Amih asal Garut yang digugat anak kandungnya, Yani Surnyani,  sebesar Rp 1,8 miliar terkait masalah utang piutang pernah bermusyawarah sebelum sidang di Pengadilan Garut.

Foto : Liputan6


Namun anak kesembilannya itu dan suaminya Handoyo Adianto, memberikan persyaratan gugatan akan dibatalkan jika langsung dibayar setengah dari jumlah tuntutan atau Rp 900 juta pada waktu itu juga.
"Jadi sebelum proses sidang dijalankan di pengadilan, ibu dan penggugat telah melakukan mediasi. Waktu itu ibu dibantu saudara lainnya akan membayar utang yang Rp 20 juta ditambah uang tambahan Rp 100 juta asal tuntutan jangan sampai ke persidangan. Eh, itu malah minta setengahnya alias Rp 900 juta saat itu juga baru tuntutan akan dicabut," ucap Leni, anak bungsu Amih saat dimintai keterangan, Senin (27/3/2017).

Dengan alasan tidak logis itu, tambah Leni, akhirnya ibu dan saudara lainnya enggan memenuhi permintaan Yani.
Ketika Dedi Mulyadi yang juga adalah ketua DPD Jawa Barat itu datang, dia sudah menyuruh stafnya untuk membawa uang sebesar Rp20 juta yang akan digunaan sebagai pembayaran hutang pokok saja, sementara kerugian lainnya akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
 “Saya sudah kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tidak jadi bertemu,” ujar Dedi yang juga bupati Purwakarta, Kamis (30/3/2017).

Bukannya jalan penyelesaian yang dibicarakan, dalam obrolan via pesan pendek, sambung Dedi, dirinya malah ditanya soal pendidikan atau asal alumni. Handoyo juga menceritakan bahwa dirinya lulusan IKIP (sekarang UPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Dia nanya saya lulusan mana. Kalau dia lulusan IKIP dan ITB,” ucapnya tersenyum.

Lalu, sambung Dedi, Handoyo mengatakan, sebelum melakukan gugatan sudah berkosultasi dengan ulama, pakar psikologi, dan hukum. Ia pun berasal dari keluarga terdidik dan anak dari seorang profesor.
 “Saya bilang, kasihan bu Amih. Bagaimana nanti kondisinya?, yang dijawabnya dengan: “Saya sudah menyiapkan trauma healing untuk ibunya,” kata Handoyo seperti yang dikutip Dedi.

《《《 baca sebelumnya                             baca selanjutnya 》》》

Lansia Digugat : KasusTuntutan Bergulir Ke Pengadilan, Dedi Mencoba Mediasi Lansia Digugat : KasusTuntutan Bergulir  Ke Pengadilan, Dedi Mencoba Mediasi Reviewed by Timexpose on April 01, 2017 Rating: 5