Polda Metro Jaya Jelang Ramadhon Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam Dan Ormas
NEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya Jelang Ramadhon Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam Dan Ormas.
Wewenang Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
" Dalam hal ini, tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia" tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24/5/2017.
Dari dasar Undang-Undang itulah Polda Metro Jaya, ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo, menjelang Ramadan 1438 H, Polda Metro Jaya mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam dan juga ormas.
" Dalam pertemuan tersebut, ormas-ormas di Jakarta berjanji untuk tidak melakukan aksi sweeping" jelas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kabid Humas Kombes Pol Argo, menambahkan pada kesempatan ini, Alhamdulillah berkat dukungan dan doa restu dari para kiai ulama, serta masyarakat semua, kita sudah mencapai kesepakatan tidak akan ada sweeping kalau ada masyarakat yang melihat tempat hiburan tidak sesuai waktunya.
" Sebaliknya, ormas-ormas berkomitmen untuk menginformasikan kepada aparat Polda Metro Jaya apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih buka di bulan ramadhan, dalam hal penindakan terhadap tempat hiburan malam yang membandel akan dilakukan oleh pihak yang berwenang" tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Ormas, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo Akan memberitahukan kepada kita dan kita akan bersama-sama melakukan penutupan dengan instansi terkait.
" Tidak hanya terhadap tempat hiburan malam, tokoh-tokoh ormas juga berkomitmen untuk tidak melakukan sweeping terhadap warung atau tempat makan yang buka di siang hari, apabila, kami imbau, ada teman-teman yang berusaha berdagang, ini kan di Jakarta ada pemeluk agama lain yang membutuhkan makan dan lain-lain," ujar Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Argo mengimbau kepada pengusaha tempat makan untuk tidak mencolok ketika membuka warungnya pada siang hari.
" Kami imbau teman-teman restoran untuk tidak atraktiflah, mungkin depannya ditutup biar enggak kelihatan, agak lebih tertutuplah, nanti kalau begitu kita ingatkan supaya lebih tertutup lagi" papar Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Polda Metro Jaya juga mengimbau kelompok ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping di kegiatan lain seperti pesta gay, Ormas diimbau mempercayakan penindakan tersebut ke aparat Polda Metro Jaya.
Sumber : Poldametrojayadotinfo
Wewenang Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
" Dalam hal ini, tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia" tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24/5/2017.
Dari dasar Undang-Undang itulah Polda Metro Jaya, ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo, menjelang Ramadan 1438 H, Polda Metro Jaya mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam dan juga ormas.
" Dalam pertemuan tersebut, ormas-ormas di Jakarta berjanji untuk tidak melakukan aksi sweeping" jelas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Ubah SOTR Jadi Sahur on The Mosque.
Kabid Humas Kombes Pol Argo, menambahkan pada kesempatan ini, Alhamdulillah berkat dukungan dan doa restu dari para kiai ulama, serta masyarakat semua, kita sudah mencapai kesepakatan tidak akan ada sweeping kalau ada masyarakat yang melihat tempat hiburan tidak sesuai waktunya.
" Sebaliknya, ormas-ormas berkomitmen untuk menginformasikan kepada aparat Polda Metro Jaya apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih buka di bulan ramadhan, dalam hal penindakan terhadap tempat hiburan malam yang membandel akan dilakukan oleh pihak yang berwenang" tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Ormas, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo Akan memberitahukan kepada kita dan kita akan bersama-sama melakukan penutupan dengan instansi terkait.
" Tidak hanya terhadap tempat hiburan malam, tokoh-tokoh ormas juga berkomitmen untuk tidak melakukan sweeping terhadap warung atau tempat makan yang buka di siang hari, apabila, kami imbau, ada teman-teman yang berusaha berdagang, ini kan di Jakarta ada pemeluk agama lain yang membutuhkan makan dan lain-lain," ujar Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Argo mengimbau kepada pengusaha tempat makan untuk tidak mencolok ketika membuka warungnya pada siang hari.
" Kami imbau teman-teman restoran untuk tidak atraktiflah, mungkin depannya ditutup biar enggak kelihatan, agak lebih tertutuplah, nanti kalau begitu kita ingatkan supaya lebih tertutup lagi" papar Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Polda Metro Jaya juga mengimbau kelompok ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping di kegiatan lain seperti pesta gay, Ormas diimbau mempercayakan penindakan tersebut ke aparat Polda Metro Jaya.
Sumber : Poldametrojayadotinfo
Polda Metro Jaya Jelang Ramadhon Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam Dan Ormas
Reviewed by Timexpose
on
Mei 24, 2017
Rating: