Pemilihan Ketua DPD: Gantian, Dulu DPR Sekarang DPD Yang Seperti Anak TK
NEWS - Mantan presiden Republik Indonesia ke empat KH Abdurrahman Wahid yang biasa dipanggil Gus Dur pernah menyamakan anggota DPR seperti taman kanak-kanak.
Ungkapan itu disampaikan pada Juli 2001 dalam sebuah rapat dengan DPR tentang pembubaran dua pos kementerian. Bisa jadi memang para anggota DPR, dan juga DPRD, yang terhormat itu sama dengan taman kanak-kanak.
Sebenarnya, yang dimaksud oleh Gus Dur, tidak pernah ada penjelasan lebih rinci. Tapi menurut National Association for The Education of Young Children, anak-anak usia taman kanak-kanak memiliki karakteristik antara lain: rasa ingin tahu yang besar, suka berfantasi dan berimajinasi, menunjukkan sifat egosentris, daya konsentrasi yang pendek, membutuhkan rasa aman, masih memiliki kemampuan meniru, trial and error dan bermain.
Karakteristik ini mungkin yang dimaksudkan Gus Dur, ketika menyamakan Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia dan yang terhormat ini dengan taman kanak-kanak.
Nah, baru tadi pagi, Mantan Anggota Komisi Konstitusi MPR, Tjipta Lesmana, kembali menyitir perkataan Gus Dur, tapi sekarang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang saat itu baru saja menyelesaikan sidang Paripurna pemilihan Ketua dan Wakil Ketianya.
“Gus Dur pernah menyebut wakil rakyat kerap bertingkah seperti kanak-kanak,” kata Tjipta, yang saat ini adalah Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia. Bagi Tjipta, yang dipertontonkan para anggota DPD kemarin, bukti dari pernyataan Gus Dur.
Pada rapat paripurna pemilihan Ketua DPD kemarin, terjadi kericuhan hingga insiden anggota DPD yang ditarik dari podium dan berujung pada pelaporan ke polisi. "Ucapan Gus Dur itu 1.000 persen benar. Memang perilaku DPD persis seperti kanak-kanak wakil rakyat itu. Persis, dia enggak mengerti hukum," kata Tjipta, saat dihubungi, Selasa (04/03/2017).
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih dengan aklamasi semalam dengan suasana yang sangat gadung. Sidang paripurna yang digelar Senin (03/04/2017) kemarin hingga Selasa (04/04/2017) dini hari tadi, gaduh hingga sempat membuat sidang diskors beberapa kali.
Kejadian tersebut bermula saat senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi di awal sidang langsung melakukan interupsi pada pimpinan sidang yang dipimpin oleh Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Kejadian tersebut membuat sidang harus diskors. Skors demi skors terus terjadi karena suasana sidang paripurna DPD yang tak kunjung kondusif. Interupsi sudah langsung dilayangkan sejumlah anggota DPD, bahkan terjadi kericuhan sebelum rapat dibuka.
Kisruh berawal dari keberatan yang diajukan sejumlah anggota terhadap pimpinan sidang. Menurut mereka, sesuai kesepakatan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), agenda peilihan seharusnya pemilihan pimpinan baru. Dengan demikian, paripurna dipimpin oleh anggota DPD tertua dan termuda.
Namun, Hemas dan Farouk berargumen, putusan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Mengacu pada putusan MA, pemilihan pimpinan tak bisa dilakukan. Karenanya, Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang digelar pada Minggu (02/04/2017) menghasilkan kesimpulan bahwa paripurna pada hari Senin itu mengagendakan penyampaian putusan MA dan isu lainnya.
Protes dilayangkan kepada Hemas dan Farouk. Terjadi aksi saling dorong saat para anggota DPD menyampaikan protesnya.
Pada pukul 17.00 WIB, rapat diskors karena tak kunjung menetapkan agenda pembahasan. Rapat kembali dibuka pada Pukul 19.00 WIB. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas membuka sidang dan langsung membacakan putusan MA yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Dengan dibatalkannya dua tatib tersebut, maka kembali ke Tatib 1/2014, dimana kepemimpinan Ketua DPD adalah lima tahun. Seusai membacakan putusan MA, Hemas mengetuk palu dan langsung keluar dari ruang sidang.
Hal itu kembali memicu kericuhan. Sebagian tak terima dengan sikap Hemas yang dianggap sepihak. Para anggota pun mendesak Farouk mencabut keputusan Hemas.
Salah satu Anggota DPD dari Jawa Timur Ahmad Nawardi segera maju ke atas podium dan mengambil alih pengeras suara. Tak terima, anggota lainnya Muhammad Afnan Hadikusumo asal Daerah Istimewa Yogyakarta bergegas ke arah podium. Langkah Afnan yang naik ke atas podium terhenti karena ia sempat ditarik hingga terjatuh dari atas panggung podium oleh Anggota DPD dari Sulawesi Utara Benny Rhamdani. Suasana pun semakin memanas. Keduanya sempat dilerai oleh petugas keamanan. (hdew) baca selanjutnya 》》》
Foto : tribunews
Ungkapan itu disampaikan pada Juli 2001 dalam sebuah rapat dengan DPR tentang pembubaran dua pos kementerian. Bisa jadi memang para anggota DPR, dan juga DPRD, yang terhormat itu sama dengan taman kanak-kanak.
Sebenarnya, yang dimaksud oleh Gus Dur, tidak pernah ada penjelasan lebih rinci. Tapi menurut National Association for The Education of Young Children, anak-anak usia taman kanak-kanak memiliki karakteristik antara lain: rasa ingin tahu yang besar, suka berfantasi dan berimajinasi, menunjukkan sifat egosentris, daya konsentrasi yang pendek, membutuhkan rasa aman, masih memiliki kemampuan meniru, trial and error dan bermain.
Karakteristik ini mungkin yang dimaksudkan Gus Dur, ketika menyamakan Dewan Perwakilan Rakyat yang mulia dan yang terhormat ini dengan taman kanak-kanak.
Nah, baru tadi pagi, Mantan Anggota Komisi Konstitusi MPR, Tjipta Lesmana, kembali menyitir perkataan Gus Dur, tapi sekarang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang saat itu baru saja menyelesaikan sidang Paripurna pemilihan Ketua dan Wakil Ketianya.
“Gus Dur pernah menyebut wakil rakyat kerap bertingkah seperti kanak-kanak,” kata Tjipta, yang saat ini adalah Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia. Bagi Tjipta, yang dipertontonkan para anggota DPD kemarin, bukti dari pernyataan Gus Dur.
Pada rapat paripurna pemilihan Ketua DPD kemarin, terjadi kericuhan hingga insiden anggota DPD yang ditarik dari podium dan berujung pada pelaporan ke polisi. "Ucapan Gus Dur itu 1.000 persen benar. Memang perilaku DPD persis seperti kanak-kanak wakil rakyat itu. Persis, dia enggak mengerti hukum," kata Tjipta, saat dihubungi, Selasa (04/03/2017).
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih dengan aklamasi semalam dengan suasana yang sangat gadung. Sidang paripurna yang digelar Senin (03/04/2017) kemarin hingga Selasa (04/04/2017) dini hari tadi, gaduh hingga sempat membuat sidang diskors beberapa kali.
Kejadian tersebut bermula saat senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi di awal sidang langsung melakukan interupsi pada pimpinan sidang yang dipimpin oleh Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
Kejadian tersebut membuat sidang harus diskors. Skors demi skors terus terjadi karena suasana sidang paripurna DPD yang tak kunjung kondusif. Interupsi sudah langsung dilayangkan sejumlah anggota DPD, bahkan terjadi kericuhan sebelum rapat dibuka.
Kisruh berawal dari keberatan yang diajukan sejumlah anggota terhadap pimpinan sidang. Menurut mereka, sesuai kesepakatan rapat Panitia Musyawarah (Panmus), agenda peilihan seharusnya pemilihan pimpinan baru. Dengan demikian, paripurna dipimpin oleh anggota DPD tertua dan termuda.
Namun, Hemas dan Farouk berargumen, putusan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Mengacu pada putusan MA, pemilihan pimpinan tak bisa dilakukan. Karenanya, Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang digelar pada Minggu (02/04/2017) menghasilkan kesimpulan bahwa paripurna pada hari Senin itu mengagendakan penyampaian putusan MA dan isu lainnya.
Protes dilayangkan kepada Hemas dan Farouk. Terjadi aksi saling dorong saat para anggota DPD menyampaikan protesnya.
Pada pukul 17.00 WIB, rapat diskors karena tak kunjung menetapkan agenda pembahasan. Rapat kembali dibuka pada Pukul 19.00 WIB. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas membuka sidang dan langsung membacakan putusan MA yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.
Dengan dibatalkannya dua tatib tersebut, maka kembali ke Tatib 1/2014, dimana kepemimpinan Ketua DPD adalah lima tahun. Seusai membacakan putusan MA, Hemas mengetuk palu dan langsung keluar dari ruang sidang.
Hal itu kembali memicu kericuhan. Sebagian tak terima dengan sikap Hemas yang dianggap sepihak. Para anggota pun mendesak Farouk mencabut keputusan Hemas.
Salah satu Anggota DPD dari Jawa Timur Ahmad Nawardi segera maju ke atas podium dan mengambil alih pengeras suara. Tak terima, anggota lainnya Muhammad Afnan Hadikusumo asal Daerah Istimewa Yogyakarta bergegas ke arah podium. Langkah Afnan yang naik ke atas podium terhenti karena ia sempat ditarik hingga terjatuh dari atas panggung podium oleh Anggota DPD dari Sulawesi Utara Benny Rhamdani. Suasana pun semakin memanas. Keduanya sempat dilerai oleh petugas keamanan. (hdew) baca selanjutnya 》》》
Pemilihan Ketua DPD: Gantian, Dulu DPR Sekarang DPD Yang Seperti Anak TK
Reviewed by Timexpose
on
April 04, 2017
Rating: