Saling Bantah Di Sidang E-KTP




NEWS - Kemudian, kata Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.
Kemudian, melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut.

Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya.
Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya. "Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sebenarnya, banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan telah melibatkan anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara, dan swasta.

Dalam dakwaan, Andi Narogong selaku pelaksana yang ditunjuk langsung mengerjakan proyek e-KTP diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu Rp5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51%  atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Menurut Novel, keterangan Miryam di sidang sebelumnya adalah kebohongan. Ia mengaku tidak pernah menekan salah seorang saksi kasus korupsi e-KTP tersebut saat menyusun BAP.
Novel malah menyebut, Miryam mendapat tekanan dari rekan-rekannya sesama anggota DPR agar tidak membeberkan informasi apapun terkait aliram uang proyek e-KTP.
Berdasarkan keterangan Miryam, setidaknya ada enam anggota DPR yang menekan dirinya agar tutup mulut.

Masih berdasarkan keterangan Novel, Miryam mengungkapkan bentuk ancaman tersebut kepada tim penyidik.

Apabila dirinya mengembalikan uang maka akan "habis" oleh para anggota DPR. Namun, tak jelas yang dimaksud ancaman "habis" tersebut.

Menanggapi penjelasan tersebut, Novel pun menawarkan perlindungan kepada Miryam melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, tawaran tersebut ditolak Miryam. "Menurut yang bersangkutan dirinya belum memerlukan (perlindungan)," kata Novel.

《《《 baca sebelumnya                          baca selanjutnya 》》》

Saling Bantah Di Sidang E-KTP Saling Bantah Di Sidang E-KTP Reviewed by Timexpose on Maret 30, 2017 Rating: 5